Sesuai dengan ketentuan dalam Kepmendikti Sains dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 dan KMA Nomor 828 Tahun 2024, maka bagi para Dosen PNS di lingkungan IAIN Kediri yang sudah memenuhi angka kredit dan memiliki jurnal persyaratan khusus dapat mengusulkan kenaikan jabatan fungsional ke jenjang lebih tinggi baik itu menuju ke jenjang Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar dari rumpun ilmu umum maupun agama
Persyaratan dan kelengkapan bisa di lihat di link berikut :
Sebelum mengajukan usulan, mohon dicek terlebih dahulu ketentuan dan persyaratan yang diperlukan untuk masing-masing jenis usulan berikut ini:
a. Persyaratan dan kelengkapan berkas Guru Besar : https://s.id/KELENGKAPANUSULGB
b. Persyaratan dan kelengkapan berkas Lektor Kepala : https://s.id/KELENGKAPANUSULLK
c. Persyaratan dan kelengkapan berkas Lektor : https://s.id/KELENGKAPANUSULLEKTOR
d. Contoh Dokumen dan Form terkait usulan : https://s.id/CONTOHDOKUMENFORM
Tata Cara Pegajuan Usulan
Bagi para Dosen yang sudah dapat memnuhi persayarat dapat mengajukan usulan melalui link berikut ini:
a. Pengusulan Guru Besar : https://s.id/USUL-GB
b. Pengusulan Lektor Kepala : https://s.id/USUL-LK
c. Pengusulan Lektor : https://s.id/USUL-LEKTOR
Isilah semua form isian dengan benar serta lengkapi seluruh dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.
Batas Waktu Pengajuan
Pengumpulan usulan kami terima paling lambat hari Kamis tanggal 10 April 2025. Usulan yang melebihi batas waktu yang sudah ditentukan akan dikembalikan dan dipersilahkan untuk mengajukan kembali pada usulan periode berikutnya.